DPD PDI Perjuangan Terbitkan Surat Teguran, Nasib AR Ditentukan BK wartasiger.co.id, Bandar Lampung — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menghormati proses penanganan dugaan pelanggaran etika yang tengah berjalan di Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung, terkait insiden pengempesan ban mobil mahasiswi di lingkungan DPRD. Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Palgunadi, menjelaskan bahwa sejak awal partai telah mengambil langkah internal setelah menerima informasi mengenai peristiwa tersebut. DPD PDI Perjuangan bahkan memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. “Pertama kali mendapat informasi, bahwa yang terlibat adalah…
![]()