
wartasiger.co.id, BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Lampung Tahun 2025 untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026
Kegiatan itu di Auditorium Lantai 4 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Rabu (7/5/2025).
Gubernur Mirza mengatakan, Musrenbang ini menjadi fondasi penting menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Pembangunan lima tahun ke depan harus jadi tonggak kemajuan Lampung dan kontribusi nyata bagi Indonesia. Visi kita ialah Bersama Lampung Maju, Menuju Indonesia Emas,” tegas Gubernur.
Mirza menjabarkan, pembangunan daerah akan fokus tiga cita utama, yaitu Pertama, Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, Mandiri, dan Inovatif. Ia menekankan, sektor pertanian penting sebagai tulang punggung ekonomi daerah karena 40% tenaga kerja Lampung pada sektor ini.
Target produksi padi tahun 2025 sebesar 3,5 juta ton sebagai bagian komitmen mendukung ketahanan pangan nasional. Selain itu, pembangunan infrastruktur jalan, irigasi, dan kota baru berbasis eco-city akan menjadi prioritas.
“Kedua, SDM Unggul dan Produktif, IPM Lampung tahun 2024 berada pada posisi ke-26 secara nasional. Ini harus menjadi cambuk bagi kita,” ujarnya.
Gubernur menegaskan, penting akses pendidikan berkualitas, layanan kesehatan manusiawi, dan meningkatkan keterampilan kerja lulusan sekolah menengah.
Ketiga, Masyarakat Beradab dan Tata Kelola Pemerintahan Berintegritas. Menurutnya, Lampung sebagai miniatur Indonesia harus menjaga keragaman dalam bingkai persatuan.
“Pemerintah menjadi pelayan masyarakat, bukan sekadar mengelola anggaran. Kolaborasi lintas sektor ialah kunci keberhasilan,” ujarnya.
Gubernur juga menyoroti tantangan pembangunan, seperti perubahan iklim, digitalisasi, hingga dinamika global yang membutuhkan rencana adaptif, progresif, dan terukur.
Tahun 2026, menurutnya, menjadi momentum krusial dalam mengimplementasikan visi dan misi RPJMD 2025–2029, sehingga seluruh pemerintah daerah menyelaraskan RKPD dengan sasaran strategis itu. (kmf)
![]()