
wartasiger.co.id, BANDAR LAMPUNG – Lampung tertinggi dalam capaian membentuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus) hingga 77,33%, Jawa Tengah 56,58%, Sulawesi Selatan 49,92%, Sulawesi Barat 49,23%, dan Bali 44,13%.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menghadiri rapat itu secara virtual di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur, Senin (19/5/2025).
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, melaporkan, sampai 18 Mei 2025, berdasarkan data, saat ini sudah ada 22.019 desa/kelurahan telah musdesus membahas untuk membentuk Kopdes Merah Putih.
Berdasarkan perkembangan, dari 83.674 jumlah desa/kelurahan seluruh Indonesia, 61.960 desa/kelurahan sudah tersosialisasi, dan 19.408 desa/kelurahan sudah membentuk Kopdes Merah Putih melalui musdesus.
“Dari wilayah 1, wilayah 2, wilayah 3, dan wilayah 4, wilayah 3 ini paling sedikit telah musdesus. Lampung paling tinggi presentase membentuk Kopdes Merah Putih melalui musdesus, dan Jawa Tengah nomor 2,” katanya.
“Presiden ingin koperasi ini membangun ekosistem ekonomi di pedesaan sehingga akan punya kaki di kopdes itu. Bantuan alat, bantuan pemerintah, dan segala hal nanti maka cukup di satu tempat bernama kopdes. Mohon dukungan dan bantuannya,” pungkasnya.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian mengatakan, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini kepada 13 menteri, 3 kepala lembaga, 38 gubernur dan 514 bupati/wali kota.
Kemendagri mendorong pemerintah daerah mengalokasikan Belanja Tidak Terduga sebagai upaya mendukung mempercepat membentuk Kopdes Merah Putih melalui SE Mendagri No. 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih pada 7 Mei 2025.
“Kami telah berikan payung hukum dalam bentuk SE Mendagri. Silahkan gunakan, jangan ragu menggunakan, misalnya membayar biaya notaris untuk desa-desa akan membentuk badan hukum,” katanya. (kmf)
![]()