
wartasiger.co.id, Jakarta – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menunjukkan komitmen dalam memperjuangkan nasib petani singkong.
Bersama empat bupati dari wilayah sentra produksi singkong di Lampung, Gubernur menemui langsung Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Selasa (9/9/2025) malam.
Gubernur dan para bupati, yakni Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, dan Bupati Mesuji Elfianah datang membawa satu misi konkret untuk mengamankan harga singkong dan masa depan petani singkong di Lampung.
Gubernur Mirza menyampaikan, petani singkong di Lampung resah akibat anjlok harga jual di tingkat petani. Padahal, Lampung merupakan penyumbang hampir 70% produksi singkong nasional.
“Bersama beberapa bupati, kami menghadap Menteri karena menghadapi masalah harga singkong di Lampung terus turun. Saat ini kita sedang mengusahakan agar harga bisa segera distabilkan dan diseragamkan. Tak hanya di Lampung, tapi juga di seluruh Indonesia,” kata Gubernur Mirza.
Gubernur menambahkan, jika situasi ini dibiarkan, bukan tak mungkin petani akan meninggalkan singkong karena sudah tak lagi menguntungkan.
Mentan Andi Amran Sulaiman menyambut baik laporan dari Lampung dan merespon dengan langkah konkret. Ia menyatakan akan segera mengeluarkan surat resmi penetapan harga minimal singkong berlaku secara nasional.
“Regulasi ini harus kita kawal bersama. Saya akan buatkan surat agar harga singkong minimal sesuai regulasi harga di Lampung, sehingga petani punya jaminan harga. Kita tak boleh membiarkan petani terus merugi,” tegas Mentan.
Selain soal harga, Mentan juga mendorong peningkatan kualitas dan produktivitas singkong, agar mampu bersaing dan memenuhi kebutuhan industri dalam negeri. Ia bahkan menawarkan pelatihan khusus yang akan diterapkan langsung di Lampung.
“Saya mau singkong Lampung bisa 70 ton per hektare. Saya minta Pak Sekjen memanggil tim khusus. Nanti saya ajarkan langsung supaya bisa diterapkan di Lampung. Kita kawal regulasi sistem tata niaga singkong, petani untung, pabrik juga tidak rugi,” kata Amran.
Gubernur Mirza menegaskan, persoalan singkong bukan isu kecil. Komoditas ini menyumbang signifikan terhadap ekonomi daerah, bahkan luas lahan singkong di Lampung melampaui luas tanaman padi dan jagung.
“Kalau tata niaga singkong dibiarkan amburadul, kita hilang potensi ekonomi besar dan petani hilang mata pencaharian. Kami minta pemerintah pusat segera mengintervensi,” tegasnya.
Dengan langkah proaktif ini, Pemerintah Provinsi Lampung bersama kabupaten sentra singkong menunjukkan sinergi nyata untuk melindungi petani dan menguatkan ketahanan pangan nasional berbasis komoditas lokal. (kmf)
![]()