Indek Kemerdekaan Pers di Lampung Turun, Peringkat 32 Nasional



wartasiger,.co.id, Bandar Lampung – Indeks Kemerdekaan Pers Provinsi Lampung 2023 berada pada urutan ke 32 Nasional dengan poin 69,76 poin dari tahun 2022. Tahun lalu, Lampung berada di posisi  18 dengan poin 79,20, tetapi nilai ini masih berada pada kategori agak bebas.

Sejumlah persoalan menyangkut kemerdekaan pers, misalnya bebas dari intervensi kepentingan dan kriminalisasi masih dialami wartawan. Hal ini menjadi alarm bagi semua pihak agar makin terbuka terhadap informasi yang menyangkut kepentingan publik.

Survei ini dilakukan Dewan Pers terhadap 408 orang dari insan pers di 34 provinsi ditambah dengan 10 narasumber ahli di tingkat nasional. Para informan ahli terdiri dari pengurus aktif organisasi wartawan, pimpinan perusahaan pers, perwakilan pemerintah, dan unsur masyarakat. Kajian survei menggunakan data kuesioner dan wawancara.

Anggota Dewan Pers, Agus Setiawan menyampaikan, Pers sangat penting dalam berbangsa bernegara, untuk itu melalaui sosialisasi indek kemerdekaan Pers (IKP) 2023 dapat diketahui beberapa kategori yang menjadi acuan dalam memberikan penilaian.

“Dengan adanya acara ini, semua pihak yang ada di Lampung harus duduk bersama membahas permasalahan yang ada, guna di perbaiki, agar ditingkatkan supaya kedepannya lebih baik lagi,” katanya.

Dia menambahkan, tujuan survei indek kemerdekaan pers dimaksudkan untuk mengetahui dan memonitor kondisi kemerdekaan pers di Indonesia, dari tahun ketahun.

“Dengan adaanya survei ini, didapat indetifikasi faktor-faktor yang menghambat kemerdekaan pers. Sebagai kajian guna perbaikan kedepan,” kata dia.

Plh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Saefullah mengatakan hasil survei pada agustus lalu bukan lah soal angka, Pemprov Lampung akan terus berkomitmen dalam mendukung pers di Lampung.

“Mari kita tingkatkan literasi media dan kemerdekaan Pers guna menyampaikan keritik membangun ke pemerintah provinsi Lampung demi kemajuan Lampung,” kata dia.

Dia menambahkan, sebagai tindak lanjut guna perbaikan, Dikominfotik Lampung akan berkoordinasi dengan dewan pers untuk mendapat kiat-kiat dalam meningkatkan IKP Lampung di tahun mendatang.

“Kita akan berkoordinasi ke Dewan Pers di pusat untuk mendalami dan berbagi ide kreatif untuk perbaikan IKP Lampung,” kata dia.

Dia menambahkan, Pemprov Lampung merekomendasikan ke semua pihak atas survei IKP ini, yang mana Pers perlu meningkatkan ketrampilan digital agar media dapat melakukan konversi.

“Dengan adanya konversi, Ketrampilan digital dapat menjadi model bisnis baru kerjasama Pers,” kata dia.

Akedemisi Unila Nanang Trenggono mengatakan dunia jurnalistik perjuangannya tidak mudah dan sulit. Melihat dari IKP 2023 yang di peroleh Lampung,  dapat dilihat ada penurunan yang sangat tajam meliputi lingkungan fisik politik, lingkungan ekonomi dan lingkungan hukum.

“Skor IKP 2023 Lampung sebesar 69,76 bisa disebut  terjun bebas, dibanding 34 provinsi yang dilakukan survei. Untuk itu, perusahaaan pers agar di pacu guna perbaikan IKP Lampung kedepan,” kata dia.

Dia menambahkan, kemerdekaan pers bukan milik media saja,  tetapi harus disebarkan ke masyarakat sebagai kritik membangun.

“Ideologi media bukan saja guna mengawasi kekuasaan. Tetapi masyarakat harus menjadi isu utama bersama pengawasan unsur pemerintahan, guna diangkat ke publik untuk di sampaikan ke masyarakat,” kata dia.

Bagian lain, secara menyeluruh IKP Nasional 2023 tetap berada pada kategori kemerdekaan pers dalam kategori cukup bebas dengan nilai 71,57 meskipun mengalami penurunan.(WS-1)

Loading

Related posts