Pj. Gubernur Lampung Ingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis

wartasiger.co.id, Panaragan – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tak terlibat politik praktis dan tetap fokus melayani publik.

Samsudin mengingatkan ASN itu ketika ia memberi arahan terkait netralitas ASN di Rumah Dinas Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu (7/8/2024).

Ia menekankan, ASN penting menjaga netralitas menghadapi Pemilu akan datang.

“Netralitas ASN merupakan kunci dalam menjaga demokrasi sehat dan berintegritas,” katanya.

Ia menegaskan, ketika sumber daya negara, termasuk birokrasi, keuangan, dan kewenangan, tidak disalah gunakan mendukung salah satu pihak, publik dapat lebih percaya, bahwa proses pemilu berjalan jujur dan tanpa campur tangan merugikan,.

Indikator netralitas itu, jelas ia, mencakup berbagai aspek penting, antara lain netralitas dalam karier ASN, yakni memastikan tak ada mutasi, demosi, atau promosi dalam enam bulan sebelum menetapkan calon.

Selain itu, lanjut ia, netralitas dalam hubungan dengan partai politik, melarang ASN menjadi anggota atau pengurus partai, mencegah dukungan terbuka maupun tersembunyi terhadap partai tertentu.

Undang-Undang ASN No.20 Tahun 2023 menegaskan, asas netralitas dalam penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN. ASN harus menjalankan peran tanpa campur tangan politik.

“Bawaslu Provinsi mengawasi netralitas ASN yang sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Hal ini memastikan profesionalisme dan netralitas ASN, terutama selama periode pemilu,” katanya.

Ia menegaskan hal ini agar seluruh ASN di Lampung dapat menjaga netralitas. Ini agar pelayanan publik dapat berjalan baik dan masyarakat merasakan manfaat pemerintahan bersih dan profesional.

Samsudin berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi ASN di seluruh Indonesia dalam menjaga integritas dan profesionalisme mereka. (adpim)

Loading

Related posts