
wartasiger.co.id, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyerahkan Surat Pelaksana Tugas Bupati Way Kanan kepada Wakil Bupati (Wabup) Way Kanan, Ayu Asalasiyah.
Ayu Asalasiyah menggantikan Bupati Way Kanan Ali Rahman lantaran meninggal dunia Senin (10/3/2025).
Penyerahan surat pelaksana tugas itu di Ruang Kerja Gubernur, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Bandarlampung, Rabu (12/3/2025).
Gubernur Mirza meminta Ayu dapat menjalankan tugas dan wewenang Bupati Way Kanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.
Mirza berpesan agar Ayu dan jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan tetap berkomitmen menjalankan tugas penuh dedikasi, integritas, serta mewujudkan visi dan misi masyarakat sejahtera.
“Semoga sukses menjalankan tugas dan mengemban tanggung jawab,” ujar Mirza.
Tampak hadir dalam kegiatan itu, antara lain Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Muhammad Firsada dan Ketua DPRD Way Kanan Rial Kalbadi. (adpim)
![]()