Gubernur Lampung Perjuangkan Nasib Petani Singkong di DPR

wartasiger.co.id, Jakarta – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memperjuangkan nasib petani dan pengusaha singkong ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat dengar pendapat dan rapat dengar pendapat umum menyusun RUU tentang komoditas strategis.

Rapat itu berlangsung di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Gubernur Mirza menyuarakan aspirasi petani dan pengusaha singkong di Lampung karena menggantungkan hidup dari sektor ini.

Mirza menegaskan, dukungan DPR penting agar pemerintah pusat menetapkan kebijakan berpihak petani dan pelaku usaha singkong, serta menjadikan singkong sebagai komoditas pangan strategis nasional.

Dalam pertemuan itu, petani dan pengusaha sepakat meminta menghentikan impor singkong dan produk turunannya.

“Saya datang kepada Baleg DPR membawa teman-teman untuk memperjuangkan nasib petani singkong dan pengusaha singkong,” ujar Mirza.

Gubernur memaparkan, Lampung menyumbang 51 persen dari total produksi singkong nasional dengan volume 7,9 juta ton.

“Singkong ialah komoditas utama Lampung, selain padi dan jagung. Dari total PDRB Lampung Rp483 triliun, sekitar Rp50 triliun dari singkong dan turunannya,” ujarnya.

Imbas Ingub

Guna berpihak kepada petani singkong, Mirza telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Lampung Nomor 2 Tahun 2025 tentang penetapan harga sementara ubi kayu (singkong) di Lampung.

Dalam Ingub Lampung ini, harga pembelian ubi kayu Rp1.350 per kilogram, dengan potongan maksimal 30 persen tanpa mengukur kadar pati.

Namun fakta di lapangan, petani terus dalam posisi rentan akibat tak ada kebijakan nasional melindungi harga dan tata niaga singkong. Ini karena harga hanya berlaku di Lampung.

“Petani senang tapi pengusaha mengeluh soal harga yang membuat bisnis mereka tak kompetitif,” ujarnya.

Ia berkata, para pelaku industri memilih menutup pabrik. Akibatnya, saat panen raya, petani tak punya pembeli dan harga anjlok kembali.

“Saya tanya pengusaha, kenapa tidak bisa beli? Mereka jawab, karena tepung tapioka impor jauh lebih murah dan tak kena pajak masuk,” ucapnya.

“Bila pusat tak intervensi, petani singkong siap ganti komoditas. Kita masih punya padi, jagung, dan tebu. Jika ini terjadi, singkong dan turunannya akan bergantung impor,” tegasnya.

Setop Impor

Ketua Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI) Lampung, Welly Soegiono dan Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia Provinsi Lampung, Dasrul Aswin, meminta pemerintah segera menghentikan impor.

“Kesimpulan paling terbaik ialah setop impor,” tegas Welly.

Ia mengungkapkan, petani singkong tengah mengalami kondisi terpuruk di Lampung akibat harga jual sangat rendah dan praktik perantara merugikan.

Menurutnya, saat ini petani tak lagi menjual ke pabrik tapi melalui pelapak atau tengkulak. Kondisi ini menyebabkan harga yang petani terima jauh dari Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2025.

“Gubernur sudah menentukan harga Rp945 per kilogram tapi petani saat ini hanya menerima Rp400 sampai Rp500 per kilogram,” kata Welly.

Ia mengungkapkan, para pelapak ini tak semua beroperasi fair. Ada murni sebagai pelapak namun ada pula bagian strategi perusahaan untuk mendapatkan bahan baku dengan harga lebih murah.

“Pelapak atau tengkulak ini ada yang murni tapi ada juga yang dibuat oleh perusahaan untuk mensiasati agar beli lebih murah,” ungkapnya.

PPTTI, Gubernur, dan para Bupati telah membahas langkah-langkah menata dan mengatur ulang sistem distribusi dan perdagangan singkong agar petani bisa lebih sejahtera.

RUU Pangan

Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo mengatakan, pembahasan di DPR saat ini sangat relevan dengan nasib petani singkong.

Setidaknya ada dua undang-undang tengah disusun yang akan memberikan ruang dan melindungi komoditas singkong, salah satunya RUU tentang Pangan.

“RUU Pangan. Singkong akan kita masukkan sebagai bahan baku pangan strategis, sehingga akan dapat perlindungan dalam regulasi nasional,” ujar Firman.

Ia juga menyoroti peran Bulog dalam rancangan RUU Pangan ini karena terdapat satu pasal penting terkait transformasi Bulog.

“Bulog nanti berperan sebagai buffer stock dan penyangga harga singkong. Jadi, Bulog akan membeli singkong,” tegasnya. (kmf)

Loading

Related posts