
wartasiger.co.id, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat membahas pembagian tugas Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Lampung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Selasa (5/8/2025).
Guna mewujudkan visi Presiden RI untuk Indonesia Emas 2045 terkait Pembangunan SDM berkualitas melalui penyelenggaraan pemenuhan Gizi Nasional, sebagaimana Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, serta melaksanakan Program Prioritas Gubernur Lampung yang ke-1, yaitu Makan Bergizi Gratis kepada Siswa Sekolah SD, SMP, SMA/MA Sederajat, Pondok Pesantren, Balita Ibu Hamil dan Ibu Menyusui, perlu membentuk Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG di Lampung.
Pembentukan Satgas MBG Lampung ini berdasarkan dua landasan hukum utama, yakni Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.7/4072/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di Daerah, tanggal 25 Juli 2025.
Selain itu, juga Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/536/V.12/HK/2025 tanggal 4 Agustus 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Tomsi Tohir, menyampaikan, Lampung merupakan salah satu provinsi telah mempercepat membentuk Satgas MBG.
Lampung berada peringkat satu rekapitulasi pemerintah daerah karena telah membentuk Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG di daerah. Terdapat 3 kabupaten di Lampung termasuk dalam rekapitulasi, Lampung Barat, Lampung Timur dan Tulang Bawang Barat.
Satgas MBG memiliki sejumlah tugas penting, di antaranya berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional, mengidentifikasi lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah dengan mempertimbangkan kondisi geografis, kantong kemiskinan, keterjangkauan, serta jumlah dan sebaran peserta didik, sekolah, ibu hamil, dan anak kurang gizi (stunting).
Selain itu, mempercepat penyelenggaraan Program MBG dan berpartisipasi aktif dalam pertemuan koordinasi pusat dan daerah, mendukung ketersediaan, keterjangkauan, dan akses rantai pasok bahan pangan lokal, serta memastikan keamanan dan mutu pangan, serta mengoordinasikan pembentukan SPPG.
Satgas MBG akan memfasilitasi beberapa aspek, termasuk Ketersediaan Data, Pemberdayaan Petani dan Peternak Lokal, Infrastruktur Dasar, Aspek Kesehatan, Aspek Pendidikan, dan Aspek Pangan.
“Untuk masalah anak-anak, data dan hal lainnya akan kembali menjadi perhatian untuk sinkronisasi dengan dinas-dinas terkait, seperti PPPA, TP. PKK dan BKKBN,” ujarnya.
Sekdaprov menekankan percepatan gerakan membentuk satgas dan membagi tupoksi masing-masing OPD terkait.
“Kita harus profesional mengerjakan ini dengan berlari cepat agar penerima manfaat merasakan Program MBG,” pintanya. (kmf)
![]()