
wartasiger.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tindak lanjut serius atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2025.
Begitu komitmen Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada acara Penyerahan LHP BPK Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2025 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (10/2/2026).
Gubernur Mirza mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung karena selesai memeriksa Semester II Tahun 2025.
“LHP BPK bukan sekadar laporan, melainkan cermin melihat yang sudah baik dan terutama yang harus kami perbaiki ke depan,” tegas Mirza.
Ia menegaskan, sebagian rekomendasi BPK, termasuk mengembalikan lebih pembayaran, telah setor ke kas daerah, sementara sisanya sedang dalam proses menyelesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mirza menargetkan tingkat tindak lanjut rekomendasi dapat terus ditingkatkan hingga melampaui angka 80 persen sebagai wujud serius Pemprov Lampung menindaklanjuti hasil pemeriksaan.
“Pada prinsipnya, kami tak ingin menunda perbaikan. Setiap perbaikan pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menyampaikan, Pemprov Lampung terus memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah serta pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Ini guna memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar bermanfaat, tepat sasaran, dan sesuai aturan.
Jaga Integritas
Meski kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ia menekankan, WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan tanggung jawab yang harus terus dijaga melalui transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami ingin dikenal bukan hanya rajin menyusun laporan, melainkan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Mirza.
Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan BUMD terus menjaga integritas, profesionalisme, serta percaya publik dalam menghadapi tantangan pembangunan, mulai ketahanan pangan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dengan semangat integritas dan profesionalisme, mari kita wujudkan pemerintahan bersih, transparan, dan berkeadilan demi Lampung mandiri dan berdaya saing,” pungkasnya.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, mengatakan, penyerahan LHP BPK ialah momentum strategis meneguhkan komitmen bersama membangun tata kelola pemerintahan akuntabel.
Giri menekankan, tindak lanjut rekomendasi BPK penting, khususnya terkait ketahanan pangan dan pengelolaan BUMD.
Menurutnya, ketahanan pangan merupakan isu fundamental yang tak hanya menyangkut sediaan pangan, tapi juga stabilitas sosial, mengendalikan inflasi, dan sejahtera masyarakat, dengan petani sebagai aktor utama harus dilindungi dan diperkuat.
Tiga LHP
Kepala BPK Lampung Nugroho, Heru Wibowo menjelaskan, BPK telah memeriksa sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.
Untuk Pemprov Lampung, BPK menyerahkan tiga LHP, yaitu pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan pada Pemprov Lampung dan instansi terkait lainnya untuk tahun anggaran 2023 sampai semester I tahun anggaran 2025.
Lalu, pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun 2025.
Terakhir, pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan operasional PT Lampung Jasa Utama 2024 sampai semester I 2025.
Nugroho menekankan, tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan penting sebagaimana amanat Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.
Dalam ketentuan itu, ia menegaskan, pejabat bertanggungjawab wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK san menyampaikan jawaban atau penjelasan kepada BPK paling lambat 60 hari sejak menerima LHP.
Ia menyampaikan, tingkat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Pemprov Lampung meningkat dari 76 persen Semester I menjadi 79,84 persen Semester II Tahun 2025.
“Capaian ini menunjukkan ada progres positif. Namun kami berharap Pemprov Lampung dapat segera melampaui ambang 80 persen, sebagaimana capaian rata-rata di wilayah BPK Lampung,” pungkasnya. (adpim)
![]()