Pemprov Lampung–KPK Bahas Program Prioritas dan Penguatan Cegah Korupsi

wartasiger.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima kunjungan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Kunjungan KPK itu dalam Rapat Pembahasan Rencana Kerja, Program Prioritas Daerah, dan Tata Kelola Pelayanan Publik di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (12/02/2026).

Anjangsana ini menjadi bagian menguatkan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) serta upaya mendorong tata kelola pemerintahan daerah transparan dan akuntabel.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengapresiasi atas pendampingan dan supervisi konsisten KPK terhadap Pemprov Lampung.

“Kami menyadari, seluruh proses tata kelola kami jalankan telah terpotret dengan baik tim KPK. Karena itu, kami harus memastikan yang telah benar-benar melakukan sesuai ketentuan,” ujar Marindo.

MCSP Wajib

Ia menegaskan, substansi MCSP KPK ialah bagian regulasi yang wajib pemerintah daerah implementasikan secara tepat waktu dan sesuai aturan.

Marindo juga memaparkan capaian Provinsi Lampung dalam penilaian MCSP.

“Di awal, Lampung berperingkat 7, dan setelah kembali validasi, alhamdulillah kita berperingkat 5 level provinsi se-Indonesia,” katanya.

“Jika tahun-tahun sebelumnya berperingkat 20-an, ini tentu capaian patut disyukuri,” kata ia lagi.

Menurutnya, capaian itu tak lepas dari arahan dan pendampingan KPK.

Benahi Pelayanan

Ia berharap awal tahun ini, Pemprov Lampung kembali dapat penguatan dan motivasi agar lebih siap memenuhi target indikator pencegahan korupsi.

“Gubernur dan Wakil Gubernur selalu memotivasi kami membangun percaya masyarakat, bahwa Pemprov Lampung dapat dipercaya dalam menjalankan amanah,” tambahnya.

Kasatgas Korsup Pencegahan KPK RI, Untung Wicaksono, menekankan pentingnya pembenahan pelayanan publik sebagai wajah utama pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, pelayanan publik ialah etalase pemda. Kalau ingin melihat baik atau tidaknya pemerintah daerah, lihat pelayanan publiknya. Itu juga menjadi indikator masyarakat menilai dalam Survei Penilaian Integritas (SPI).

“Kalau layanan publik buruk, dampaknya bisa ke mana-mana,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh jajaran Pemprov Lampung untuk terus perbaikan, khususnya aspek pelayanan publik, agar tak terjadi pengulangan masalah yang sama.

Transformasi Penting

PIC Wilayah II, Rusfian, menambahkan MCSP merupakan instrumen untuk memastikan sistem tata kelola pemerintahan berjalan dengan prinsip antikorupsi.

“MCSP ini ialah upaya pemerintah daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan antikorupsi. Ibarat mesin, harus dicek dan di-maintenance berkala serta diperkuat,” ujarnya.

Rusfian juga menekankan pentingnya transformasi pelayanan publik agar masyarakat dapat merasakan perubahan nyata.

Ia mengingatkan, tinggi nilai MCP atau SPI tak serta-merta menjadi jaminan bebas praktik korupsi.

“Nilai MCP atau SPI tinggi sekalipun belum tentu bisa penuh mencegah korupsi. Karena itu, paling penting ialah komitmen nyata pelaksanaan dan penguatan sistemnya,” jelasnya.

Pemprov Lampung bersama KPK berkomitmen memperkuat sinergi pengawasan, perbaikan sistem, serta transformasi pelayanan publik sebagai langkah nyata membangun pemerintahan bersih, transparan, dan berintegritas. (kmf)

Loading

Related posts