PAD Melejit 27,5 Persen, Pemkot Bidik Pendapatan Hampir Rp3 Triliun

wartasiger.co.id, Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memproyeksikan lonjakan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kenaikan PAD mencapai 27,5 persen menjadi penopang utama meningkatnya pendapatan daerah hingga nyaris Rp3 triliun.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyampaikan target itu saat mengajukan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Senin 3 Agustus 2026.

Nyaris Rp3 Triliun

Dalam rancangan tersebut, proyeksi pendapatan daerah naik dari Rp2,659 triliun pada APBD induk menjadi Rp2,999 triliun atau bertambah lebih dari Rp340 miliar.

Kenaikan terbesar berasal dari PAD yang melonjak dari Rp1,129 triliun menjadi Rp1,435 triliun.

Pajak Penopang Utama

Penyumbang terbesar PAD berasal dari pajak daerah yang ditargetkan naik sekitar Rp200 miliar, dari Rp945 miliar menjadi Rp1,145 triliun.

Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat diperkirakan bertambah menjadi Rp1,561 triliun. Adapun transfer antardaerah tetap sebesar Rp195 miliar.

“Total pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp2,999 triliun atau meningkat 12,83 persen dibanding APBD induk,” ujar Eva.

Eva menyebut perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan kondisi keuangan dengan kebutuhan pembangunan hingga akhir tahun. Penyusunan juga mengakomodasi hasil audit BPK terkait SILPA 2025, penyelesaian kewajiban pihak ketiga, serta kebutuhan masyarakat.

Usulan Belanja Rp3,068 Triliun

Sejalan dengan meningkatnya pendapatan, Pemkot mengusulkan belanja daerah Rp3,068 triliun. Sebagian besar dialokasikan untuk belanja operasi Rp2,881 triliun atau hampir 94 persen dari total belanja.

Anggaran juga disiapkan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran pihak ketiga, penyesuaian program organisasi perangkat daerah, serta mendukung program prioritas mendesak hingga akhir tahun.

Selain itu, usulan belanja modal Rp162 miliar untuk mendukung pemvangunan infrastruktur dan pengadaan aset daerah. Belanja tidak terduga sebesar Rp25 miliar sebagai cadangan menghadapi kondisi darurat

Opsi Pembiayaan

Dari sisi pembiayaan, Pemkot akan mengandalkan penyesuaian SILPA 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI. Pemerintah juga membuka peluang penerimaan pinjaman daerah dari lembaga keuangan maupun BUMD untuk mendukung program strategis.

Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Bandarlampung sebelum menjadi dasar penyusunan APBD Perubahan 2026. (*)

Loading

Related posts