
wartasiger.co.id, Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menerima audiensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Pertemuan itu berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu 2 September 2026.
Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah bersama jajaran pejabat terkait memimpin audiensi itu.
Deddy Amarullah mengapresiasi sinergi yang terjalin baik antara Pemkot dan BPK Lampung.
Ia menegaskan, Pemkot berkomitmen terus meningkatkan tata kelola keuangan transparan dan akuntabel.
“Kami menyambut baik setiap arahan dan pemeriksaan dari BPK sebagai upaya perbaikan berkelanjutan,” ujar Deddy.
Perwakilan BPK Lampung menyampaikan audiensi tersebut untuk koordinasi terkait pelaksanaan pemeriksaan dan pendampingan pengelolaan keuangan daerah di Bandarlampung.
Melalui audiensi itu, koordinasi kedua pihak kian solid guna mewujudkan pengelolaan APBD efektif, efisien, dan sesuai peraturan perundang-undangan. (*)
![]()