Dinkes Bandar Lampung Temukan 2.607 Kasus Positif hingga September 2026

wartasiger.co.id, Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung terus memperkuat penanganan tuberkulosis (TBC) sebagai bagian dari target eliminasi penyakit tersebut pada 2030.

Upaya penanganan dilakukan melalui langkah promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif. Dinas Kesehatan bersama puskesmas juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai gejala, penularan, pencegahan, hingga pentingnya menjalani pengobatan secara tuntas.

Masyarakat yang mengalami batuk berkepanjangan diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Pemeriksaan dapat dilakukan di puskesmas, klinik, maupun rumah sakit untuk memastikan apakah seseorang terjangkit TBC.

Pemerintah juga menyediakan pemeriksaan dan obat TBC secara gratis bagi masyarakat yang dinyatakan positif. Pasien diwajibkan menjalani pengobatan secara rutin selama enam bulan tanpa putus untuk mencapai kesembuhan dan mengurangi risiko penularan.

Selain pemeriksaan di fasilitas kesehatan, skrining aktif terus dilakukan melalui puskesmas, termasuk penjadwalan pemeriksaan dan kunjungan ke rumah. Semakin banyak kasus yang ditemukan, semakin cepat pula pasien dapat memperoleh pengobatan.

Sejak Juli 2026, pemerintah juga mengintegrasikan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dengan pemeriksaan TBC. Program tersebut dilaksanakan melalui 31 puskesmas dengan 294 lokus pemeriksaan yang tersebar di Kota Bandar Lampung.

Dengan target 100 orang di setiap lokus, skrining terintegrasi TBC ditargetkan menjangkau sekitar 29.400 orang hingga akhir 2026. Sasaran pemeriksaan meliputi kontak serumah pasien TBC, kontak erat dalam kelompok masyarakat, penderita diabetes, lanjut usia, serta perokok.

Dari pelaksanaan CKG terintegrasi TBC hingga September 2026, capaian skrining baru sekitar 30 persen. Artinya, masih terdapat sekitar 70 persen sasaran yang harus dikejar hingga akhir tahun.

Sementara berdasarkan data 2025, terdapat 36.201 orang terduga TBC yang menjalani pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.301 orang dinyatakan positif TBC setelah melalui pemeriksaan, termasuk pemeriksaan laboratorium dan Tes Cepat Molekuler (TCM).

Dari 4.301 pasien positif tersebut, sebanyak 3.980 orang atau sekitar 92,54 persen telah mendapatkan pengobatan. Dari jumlah pasien yang menjalani pengobatan tersebut, 3.009 orang tercatat merupakan warga yang berdomisili di Kota Bandar Lampung.

Hasil pengobatan menunjukkan sebanyak 2.695 pasien telah dinyatakan sembuh. Sementara 314 pasien lainnya masih dalam proses pengobatan dan belum dapat dinyatakan sembuh karena masa pengobatan enam bulan belum selesai.

Memasuki 2026, skrining kembali dilakukan melalui CKG maupun pemeriksaan masyarakat yang datang ke fasilitas kesehatan. Hingga September 2026, tercatat 19.228 orang terduga TBC telah diperiksa, di luar sasaran CKG terintegrasi yang masih berjalan.

Dari pemeriksaan tersebut, sebanyak 2.607 orang dinyatakan positif TBC. Sebanyak 2.299 pasien telah mengikuti pengobatan dan saat ini masih menjalani proses penyembuhan.

Untuk memastikan pengobatan berjalan sesuai ketentuan, Dinas Kesehatan melibatkan kader posyandu sebagai pengawas minum obat. Kader bersama keluarga pasien ikut mengingatkan penderita agar mengonsumsi obat secara rutin hingga masa pengobatan selesai.

Pasien TBC juga diberikan edukasi untuk mencegah penularan kepada orang lain, termasuk menggunakan masker di dalam rumah serta tidak membuang dahak atau ludah sembarangan.

Penanganan TBC di Bandar Lampung juga dilakukan secara lintas sektor. Selain Dinas Kesehatan dan puskesmas, sejumlah instansi seperti Dinas Sosial dan Kodim dilibatkan melalui tim rencana aksi sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat penemuan kasus, memastikan pasien mendapatkan pengobatan hingga tuntas, serta menekan rantai penularan sebagai bagian dari upaya mencapai eliminasi TBC di Kota Bandar Lampung pada 2030.(*)

Loading

Related posts