Pemprov Lampung Pastikan Akhir Juli Bagikan SK PPPK

wartasiger.co.id, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan, proses menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 berjalan sesuai waktu yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.

Begitu kata Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam konferensi pers soal penyerahan SK PPPK tahap I di Lobby Kantor Gubernur Lampung, Selasa (8/7/2025).

Wagub Jihan menuturkan, dia dan gubernur mendorong Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung menyerahkan SK PPPK Tahap I Pemprov Lampung paling lambat akhir Juli 2025.

“Akhir bulan ini temen-teman calon PPPK Pemprov Lampung bisa segera dapat SK,” terang Jihan.

Terkait penyerahan SK PPPK tahap I di Pemprov Lampung, Jihan menegaskan, pemprov masih dalam koridor arahan pemerintah pusat, khususnya Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tanggal 18 Maret 2025, pengangkatan PPPK Tahun Anggaran 2024 paling lambat 1 Oktober 2025. Pemprov tetap dalam koridor waktu ini dan terus memproses sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Sebetulnya tak telat, karena arahan Kepala BKN memberikan pemerintah daerah masing-masing dengan kapasitasnya masing-masing, paling lambat melantik PPPK itu 1 Oktober. Artinya Pemprov Lampung masih dalam koridor dengan waktu yang diarahkan oleh BKN,” ucap Wagub Jihan.

Untuk peserta seleksi PPPK Tahap II, Jihan menjelaskan, saat ini masih proses verifikasi dan validasi data administrasi.

Jihan menyampaikan, jumlah PPPK Pemprov Lampung tahap I sebanyak 5.469 orang dan PPPK Tahap II sebanyak 1.122 orang.

Untuk status peserta seleksi PPPK Tahap II tak dapat kuota formasi berstatus R4, dia menjelaskan, masih menunggu arahan pemerintah pusat (BKN) dan meminta BKD Lampung terus berkoordinasi.

“R4 akan ada proses selanjutnya yang akan selesai oleh OPD terkait, dalam hal ini BKD. Gubernur minta BKD terus berkoordinasi. Status R4 menunggu arahan,” pungkasnya. (kmf)

Loading

Related posts