
wartasiger.co.id, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menandatangani kesepakatan bersama di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (24/6/2024).
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama Kepala Kejati Lampung Danang Surya Wibowo, meneken kerja sama itu.
Kesepakatan itu mencakup kerja sama dalam menangani masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta sinergi akselerasi Asta Cita di wilayah hukum Provinsi Lampung.
Gubernur menyatakan, kerja sama ini ialah langkah strategis menguatkam sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan menyelesaikan berbagai soal hukum yang berdampak langsung terhadap tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ia menjelaskan, arah kebijakan pembangunan Lampung saat ini sejalan Asta Cita, yang merupakan agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Fokus pembangunan Lampung meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sektor pertanian, industri dan pariwisata.
Selain itu, juga mempercepat pembangunan infrastruktur, transformasi digital layanan publik, serta optimalisasi penerimaan daerah, khususnya dari sektor perpajakan.
Peran Kejati
Ia menyoroti kejati berperan penting mendampingi pemerintah daerah dalam mendukung berhasil pembangunan daerah dan meminimalisasi potensi merugi negara.
“Peran kejati sangat vital, khususnya mendampingi pemprov menyelesaikan piutang pajak dan retribusi, mengamankan serta menyelamatkan aset negara dan daerah, hingga mendampingi hukum dalam proses perdata dan tata usaha negara,” ungkapnya.
Saat ini, terdapat 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu aset dan 24 OPD pengampu retribusi, termasuk 4 Badan Layanan Umum Daerah.
Ia mengimbau setiap aset milik daerah tak termanfaatkan (idle) dan pihak ketiga menduduki segera melaporkan ke Badan Pendapatan Daerah untuk menindaklanjuti melalui penerbitan Surat Kuasa Khusus ke kejaksaan.
“Kami berharap kejati dapat memberikan pertimbangan, bantuan, dan tindakan hukum menyelesaikan tunggakan pajak, menertibkan wajib pajak tak patuh, serta menguatkan perlindungan aset daerah,” ucapnya.
Kepala Kejati Lampung, Danang Surya Wibowo mendukung penuh Pemprov Lampung mengawal pelaksanaan pembangunan transparan dan berpihak kepentingan rakyat.
“Melalui nota sepahaman ini, kami berharap dapat jadi tonggak sejarah baru dalam kerja sama kian erat. Tak hanya tingkat provinsi tapi juga hingga ke pemerintah kabupaten/kota seluruh Lampung,” ucapnya.
Kejati berkomitmen turut mewujudkan pemerintahan akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (kmf)
![]()