A.M. Syafi’i : Soroti Krisis Air Bersih dan Kebutuhan Pertanian di Tanggamus

wartasiger.co.id, Tanggamus — Persoalan pemenuhan air bersih dan kebutuhan air untuk sektor pertanian menjadi salah satu aspirasi utama masyarakat yang diserap Anggota DPRD Provinsi Lampung, A.M. Syafi’i, dalam kegiatan serap aspirasi masyarakat. Beberapa waktu lalu.

Masyarakat menyampaikan kebutuhan pembangunan sumur bor untuk menunjang aktivitas pertanian dan ladang. Selain itu, pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) juga dinilai mendesak untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat sehari-hari.

Aspirasi tersebut mencuat karena masih terdapat sejumlah wilayah di Kabupaten Tanggamus yang mengalami kesulitan mendapatkan sumber air layak konsumsi. Kondisi itu terutama dirasakan masyarakat di Kecamatan Semaka dan Wonosobo.

Syafi’i mengatakan, persoalan air bersih tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan rumah tangga, tetapi juga menyangkut keberlangsungan aktivitas pertanian masyarakat.

“Sumur bor ini dibutuhkan untuk pemenuhan kebutuhan pertanian dan ladang. Kemudian SPAM air bersih juga menjadi kebutuhan masyarakat karena selama ini masyarakat setempat masih sulit mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, A.M, Syafi’i.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah karena air merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Terlebih, di sejumlah titik, sumber air yang tersedia belum memenuhi standar untuk dikonsumsi.

Di Kecamatan Semaka, misalnya, aliran Sungai Semaka disebut tidak layak untuk konsumsi. Kondisi serupa juga ditemukan pada sejumlah sumur masyarakat yang airnya tidak dapat digunakan sebagai sumber air minum.

“Daerah yang kesulitan air ini salah satunya di Kecamatan Semaka dan Wonosobo. Aliran Sungai Semaka tidak layak konsumsi, begitu juga sumur-sumur yang ada di beberapa titik. Selama ini masyarakat harus menyuling air secara manual untuk memenuhi kebutuhan konsumsi,” ujarnya.

Syafi’i menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius dalam perencanaan pembangunan daerah. Penyediaan SPAM maupun pembangunan sumber air alternatif, menurutnya, tidak dapat dipandang sebagai pembangunan tambahan, melainkan bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan serap aspirasi, akan menjadi bahan untuk diperjuangkan melalui lembaga DPRD Provinsi Lampung sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran daerah,” tegasnya.

Selain persoalan air bersih, masyarakat juga menyampaikan kebutuhan pembangunan sumur bor untuk mendukung produktivitas pertanian. Ketersediaan air menjadi salah satu faktor penting bagi petani, terutama ketika menghadapi musim kemarau.

Syafi’i juga menyinggung pentingnya penguatan sektor produksi masyarakat dalam mendukung program hilirisasi yang tengah didorong pemerintah.

Menurutnya, hilirisasi tidak akan berjalan optimal apabila tidak didukung ketersediaan produk atau bahan baku yang cukup dari masyarakat.

“Program hilirisasi kalau tidak ada produknya, akan sulit dijalankan. Karena itu, produksi masyarakat harus diperkuat terlebih dahulu,” tegasnya.

Ia mengatakan, pembangunan harus dilakukan secara terintegrasi, mulai dari penyediaan infrastruktur dasar, peningkatan produksi masyarakat hingga membuka akses terhadap pengolahan dan pemasaran produk.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penghasil bahan mentah, tetapi juga dapat memperoleh nilai tambah dari produk yang dihasilkan.

Di sisi lain, persoalan infrastruktur jalan provinsi di Kabupaten Tanggamus juga masih menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat yang perlu mendapat perhatian. Kondisi jalan memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi, khususnya dalam memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi hasil pertanian.

“Jalan provinsi juga menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat. Infrastruktur harus mendukung aktivitas masyarakat, termasuk pertanian dan distribusi hasil produksi,” ujar Syafi’i.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi harus melihat kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

Ia menegaskan, kegiatan serap aspirasi menjadi ruang penting bagi anggota DPRD untuk mendengar secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat. Aspirasi tersebut selanjutnya menjadi bahan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.

“Yang disampaikan masyarakat ini menjadi catatan dan bahan bagi kami untuk diperjuangkan sesuai kewenangan pemerintah provinsi. Kebutuhan masyarakat harus menjadi bagian dari prioritas pembangunan,” pungkasnya.(dra)

Loading

Related posts