Pasca-Pemilu Legislatif 2024, DPRD Lampung Gelar Asistensi BK

wartasiger.co.id, Bandar Lampung – Guna menguatkan peran dan fungsi Badan Kehormatan (BK) pasca-Pemilu legislatif 2024, DPRD Lampung berdiskusi dan tanya jawab perihal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) wakil rakyat.

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, menjelaskan, BK ialah lembaga permanen untuk menyelaraskan dan menjalin sinergi antara anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota di Lampung.

“BK ialah lembaga untuk sharing antara anggota DPRD Lampung dan anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Lampung,” katanya.

Sebab, kata Mingrum, DPRD ialah penyelenggara negara bersama eksekutif.

“BK DPRD ini mengedukasi, menjaga etika, moral, dan menjaga marwah anggota DPRD dalam tupoksi,” jelas ia lagi.

Selain itu, kata ia, BK juga mengedukasi, kultural dan adat budaya yang berbeda.

“BK DPRD ialah simbol lembaga peradaban di gedung dewan untuk menjaga marwah anggota DPRD di mata publik,” ujarnya.

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Lampung, Azwar Yacub, menekankan asistensi ini penting agar anggota DPRD dapat menjaga kehormatan, etika, dan menjunjung tinggi kehormatan lembaga.

Menurutnya, semua anggota DPRD wajib menaati aturan lembaga dan tupoksi.

“Marilah kita jaga moral ataupun akhlak, martabat dan harga diri, kehormatan, nama baik dan kemuliaan dan kredibilitas atau dapat dipercaya,” kata ia.

Hadir dalam acara itu antara lain Sekretaris DPRD Hj. Tina Malinda, Tenaga Ahli Badan Kehormatan Mawardi Shoubier, dan Anggota DPRD asal Tulang Bawang Barat.

Asistensi BK DPRD Lampung ini di Grand Elty, Desa Merak Belantung, Lampung Selatan, pada 5 – 7 Maret 2024. (*)

Loading

Related posts