Perusahaan Singkong Harus Bisa Lakukan Pembinaan Petani

wartasiger.co.id, Bandar Lampung – Guna mendongkrak nilai jual dan penghasilan lebih terhadap mutu dan nilai jual singkong dan tapioka, Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong mengajak Perusahaan dan sektor swasta dan Pemerintah daerah bisa melakukan pembinaan khusus bagi petani singkong Lampung untuk mendapatkan mutu unggul terhadap buah budidaya singkong.

Ini dimaksudkan sebagai retensi awal untuk penyeragaman dan perbaikan guna mendapatkan hasil panen bermutu mulai dari buah, kadar air, kadar aci sehingga nilai jual singkong bisa stabil diangka yang telah ditetapkan pemerintah guna kesejahteraan petani.

Selain itu, mencoba membuka pemikiran semua pihak untuk dapat mengajak atau memberi peluang terhadap perusahaan nasional  pengolah singkong dapat masuk ke Lampung untuk bersaing  berniaga dengan perusahaan yang lebih dahulu memulai pembelian singkong. Dengan begitu tercipta persaingan sehat dalam menentukan harga beli petani sehingga harga yang terbit mampu mensejahterakan petani Lampung.

Hal tersebut dikatakan Ketua Panitia Khusus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung Mikdar Ilyas di ruang rapat Fraksi, Jumat (7/3). Mikhdar mengajak semua pihak terkait, untuk melakukan hilirisasi terhadap pertanian dalam hal ini singkong. Ini dilakulan sebagai langkah mendongkrak nilai jual dari produk olahan singkong petani lokal Lampung.

“Kita tahu, yang dirasakan petani kita ini, akibat kebijakan impor tapioka yang dilakukan pemerintah pusat yang tidak dikenakan pajak. Hal ini, berdampak hasil pengelolaan perusahaan yang ada di Lampung kalah bersaing akibat biaya produksi yang mahal sementara tapioka impor di bawah harga produksi perusahaan di Lampung,” ujar legislator Partai Gerindra Lampung itu.

Dia menambahkan tapioka impor yang berasal dari Thailan dana Vietnam untuk harganya berada pada kisaran dibawah 6 ribu sementara, hasil produksi lokal setelah dilakukan pemerosesan berada pada harga  7-8 ribu lebih.

“Pemerintah diharapkan bisa hadir dalam permasalahan yang terjadi, selain itu mampu mengajak investor singkong masuk di Lampung guna bersama-sama menciptakan persaingan sehat sehingga tercipta kestabilan,” kata
dia.

Disebutkannya, apa yang dikatakan oleh Gubernur Lampung Rahmad Mirzali Djausal bukan hal yang di luar jalur. Akan tetapi menyoroti mengenai kebijakan impor tapioka yang perlu dikaji ulang, karena kebijakan pajak ada di pemerintah pusat. jika terus berlangsung akan berdampak pada petani dan perusahaan di Lampung akan mati dan merugi jika impor tapioka tidak di stop.

“Pemahaman ini yang harus di pahami. Perusaan akan merugi jika tetap melakukan produksi akibat biaya produksi yang mahal dan kalah bersaing terhadap harga tapioka impor, sementara petani tidak bisa menjual singkong akibat perusahaan tidak mau membeli hasil panen,” ujarnya.

Perusahaan singkong di Lampung harus mencontoh perusahaan Nestle, dalam meningkatkan mutu hasil panen, perusahaan giat melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap mitranya dalam hal ini petani.

“Pembinaan ini biayanya dikeluarkan perusahaan dalam meningkatkan mutu sehingga terpenuhi sesuai kreteria perusahaan sebelum di olah dan di beli,” ujar dia.

Untuk itu, lanjut dia kedepan pihaknya berharap perusahaan pengolahan singkong di Lampung jangan di monopoli perusahan yang sudah ada. Pihaknya akan memberi rekomendasi ke Gubernur Lampung agar mengajak perusahan lainnya berinvestasi di Lampung.

“Kita berharap nantinya investor ini mampu menghasilkan produk turunan lain dari singkong dalam bentuk pangan, tapioka, etanol atau lainnya dengan begitu harga singkong akan bersaing dengan produk pangan dan sejenisnya yang sudah ada di pasaran.(*)

Loading

Related posts