Sosperda : Perempuan dan Anak adalah Aset Bangsa

wartasiger.co.id, Pringsewu — “Perempuan dan anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga, diperhatikan’. Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pringsewu, Palgunadi saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 tahun2021, tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung. DI Pekon Blitarejo, Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu. Rabu (28/06/2023)

“Perlu saya tegaskan bahwa perempuan dan anak, adalah aset penentu kemajuan bangsa yang harus dibina, dijaga, dan diperhatikan secara serius,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pringsewu, Palgunadi. Disela kegiatan.

Penegasan yang diutarakan, Palgunadi melanjutkan. Karena, tidak bisa dipungkiri bahwa perempuan merupakan guru yang pertama bagi anak. Bahkan, perkembangan emosional anak sangat dibutuhkan peran ibu. Artinya, kunci maju dan berkembang negara Indonesia bertumpu pada Perempuan dan Anak.

“Sehingga, pada pagi ini kita sangat bersyukur. Karena, Pak Watoni bisa hadir. Silahkan, diikuti oleh masyarakat dan peserta. Hasil didikan ibu kepada anaknya, menentukan kemajuan bangsa,” ujarnya.

Ditempat yang sama, koordinator Lapangan Pekon Blitarejo, Pringsewu. Siswadi mengaku berterimakasih atas kehadiran Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung Watoni Noerdin. “Kita wajib berterimakasih kepada Pak Watoni, yang kiranya sudah hadir. Karena, ini adalah kegiatan rutin DPRD Provinsi Lampung,” kata Siswadi, disela kegiatan.

Karena, Siswadi melanjutkan. Sosialisasi Perda yang disampaikan merupakan agenda rutin dalam setiap bulan, untuk turun ke masyarakat memberikan pemahaman tentang aturan yang menjadi produk pemerintah.

“Untuk pendalaman materi, bisa diikuti oleh dua narasumber. Kemudian, kembangkan dan sampaikan dilingkungan masyarakat,” kata Siswadi.

Loading

Related posts