Kostiana Harap Perda Perlindungan Anak Tingkatkan Sadar Masyarakat

wartasiger.co.id, Bandar Lampung – Kasus kekerasaan terhadap anak setiap tahun meningkat. Hal ini menjadi salah satu alasan DPRD Lampung untuk menyosialisasikan peraturan daerah (perda) kepada masyarakat luas.

Anggota DPRD Provinsi Lampung daerah pemilihan Kota Bandarlampung dari fraksi PDIP, Kostiana, S.E., M.H., juga menyosialisasikan perda itu kepada warga di Kecamatan Teluk Betung Selatan, Minggu (28/4/2024)

Menurut Kostiana, masyarakat perlu meningkatkan kesadaran sehingga kasus kekerasan anak dapat minimalisasikan.

“Perda perlindungan anak ini merupakan perantaran untuk masyarakat dan orang tua agar dapat melindungi anak-anak. Karena anak-anak mendapatkan perlindungan hukum sah dari negara,” ungkap dia

Bendahara DPD PDIP Lampung ini menjelaskan, perda perlindungan anak ini mengatur dan memberikan perlindungan hukum.

“Sangat perlu sosialisasi perda ini agar dapat memberikan pengetahuan terhadap masyarakat,” katanya.

Perda ini, kata dia, disahkan tahun 2017. Hal itu untuk dapat memberikan payung hukum kepada anak-anak yang mendapatkan kekerasan.

Narasumber Toni Fisher dalam sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak ini meminta Pemerintah Kota Bandarlampung fokus menurunkan kasus kekerasan pada tahun 2024.

“Pemerintah harus serius untuk fokus terhadap kasus anak, supaya 2024 ini tak ada kasus anak meningkat,” ucap Toni.

Tak hanya memberikan data, ia berharap agar pemerintah kota setempat dapat melatih masyarakat atau relawan agar lebih memahami masalah perlindungan anak tersebut.

“Sehingga tercipta Kota Layak Anak dan masyarakat sadar akan tumbuh. Juga perda ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” katanya. (*)

Loading

Related posts