Budhi Condrowati Ajak Masyarakat Hidup Rukun

wartasiger.co.id, Bandar Lampung – Anggota DPRD Lampung, Budhi Condrowati, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Kegiatan itu di Kelurahan Mulya Asri, Kecamayan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Senin (20/5/2024).

Budhi Condrowati mengatakan, Perda tentang Rembug Desa merupakan bagian upaya pemerintah dalam meminimalisasi konflik di masyarakat.

Dia juga mengajak masyarakat selalu hidup rukun dan mengutamakan musyawarah membangun desa.

“Rembug Desa ini akan dapat mengetahui masalah di desa atau kelurahan dan solusinya, termasuk konflik di masyarakat,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Mesuji ini.

Dia menjelaskan, para anggota DPRD rutin menyosialisasikan perda dari pemerintah ini agar masyarakat dapat mengetahui, memahami isi, dan fungsinya.

Menurutnya, musyawarah mufakat sangat efektif meredam konflik dan menghindari kejadian berpotensi ke arah anarkis. Sehingga tak menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Kita minta dalam menyelesaikan masalah itu menggunakan kepala dingin. Ini supaya tak menimbulkan rugi antara kedua pihak. Sehingga konflik dapat diredam,” katanya. (*)

Loading

Related posts