
wartasiger.co.id, Bandar Lampung – DPRD Lampung menggelar rapat paripurna lanjutan tingkat I mendengarkan jawaban Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (24/7/2024).
Samsudin menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2045.
Ia menanggapi Fraksi PDIP yang menekankan penting sinkronisasi dan konsistensi antardokumen perencanaan pusat dan daerah ataupun dengan dokumen lainnya seperti Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Rencana Tata Ruang Wilayah dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis.
“Dokumen Raperda RPJPD telah sesuai regulasi berlaku dan selaras Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, sebagaimana dalam Inmendagri RI Nomor 01 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045,” ujarnya.
Fraksi Gerindra menekankan substansi terkait penting mengelola sumber daya lingkungan hidup untuk membangun berkelanjutan dan mengentaskan kemiskinan serta ketimpangan di masyarakat.
Menanggapi ini, ia sepakat dan berkomitmen terkait hal itu. Strategi pembangunan terkait mengurangi kemiskinan pada RPJPD dengan tiga strategi, yaitu pengurangan beban, peningkatan pendapatan, dan pengurangan wilayah kantong kemiskinan.
“Kami sependapat dengan Fraksi PKB mewujudkan Indonesia Emas 2045 perlu melaksanakan Transformasi Ekonomi, Sosial dan Tata Kelola. Upaya pelaksanaan Transformasi. Ini telah tertuang dalam Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok RPJPD Lampung 2025-2045,” jelasnya.
Fraksi Demokrat berharap, telah ada akomodir indikator-indikator mencerminkan kesejahteraan masyarakat dan melibatkan sektor swasta akan menjadi langkah awal membangun Lampung lebih baik ke depan.
“Ini sebenarnya ialah harapan kita semua. RPJPD Lampung menjadi arah dan pedoman bagi pembangunan Lampung 20 tahun ke depan,” ujarnya
Lalu, Fraksi Nasdem menekankan penting perencanaan partisipatif dengan melibatkan masyarakat dan stakeholder lainnya.
Terkait ini, ia mengatakan, dalam menyusun dokumen RPJPD sudah berupaya optimal melibatkan partisipasi masyarakat/akademisi/praktisi melalui FGD Tematik, Konsultasi Publik, Penjaringan aspirasi secara online, dan musrenbang.
“Harapannya, pembangunan di Lampung hingga 2045 dapat lebih terencana dan kolaboratif antarseluruh stakeholder di Lampung,” ujarnya.
Samsudin sependapat dengan Fraksi Golkar. RPJPD Lampung 2025-2045 harus dapat mewujudkan cita-cita masyarakat melalui meningkatkan ekonomi, memeratakan pendapatan masyarakat, peluang kerja lebih luas dan pelayanan publik berkualitas.
Ia juga sepakat dengan Fraksi PKS terkait kesenjangan pembangunan. Untuk menangani serius masalah ini karena kian tinggi tingkat kesenjangan akan meningkatkan potensi konflik sosial masyarakat.
Sasaran Visi RPJPD telah mencantumkan Indikator Persentase Desa Mandiri.
Ia berharap pembangunan desa akan kian meningkat, menghadirkan kesejahteraan, dan mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.
Guna meningkatkan kualitas SDM, Pemprov Lampung bersama Pemerintah Kabupaten/Kota telah melakukan strategi, di antaranya mengawal pelaksanaan Program Wajib Belajar 9 tahun, khususnya jenjang sekolah menengah dan pengurangan angka putus sekolah.
Menanggapi masukan Fraksi PAN, ia menyampaikan, dokumen RPJPD Lampung 2025-2045 telah selaras dengan Visi, Misi, Arah Pembangunan, dan Indikator Kinerja Utama Nasional dalam RPJPN 2025-2045, serta berdasarkan Evaluasi Capaian RPJPD periode sebelumnya.
Selain itu juga telah mempedomani RTRW dan KLHS RPJPD. (*)
![]()