
wartasiger.co.id, Bandar Lampung – DPRD Lampung menyetujui usulan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara.
Keputusan ini melalui Rapat Paripurna DPRD Lampung, Rabu (23/4/2025).
Juru Bicara Komisi I DPRD Lampung, Rahmat Visa Ridi Arifin, mengatakan, Komisi I telah melalui serangkaian proses kajian dan klarifikasi sebelum membawa usulan ini ke rapat paripurna.
“Usulan pemekaran ini telah memenuhi persyaratan administratif, seperti luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah kecamatan, dan lainnya,” ujar ia.
Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, menanyakan kepada seluruh anggota untuk menyetujui pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.
Dengan kompak, seluruh anggota hadir menyatakan setuju. “Setuju,” seru mereka serempak.
Usai menyetujui usulan ini, DPRD Lampung akan segera menyampaikan hasil kepada pemerintah pusat untuk menindak lanjutinya.
Anggota DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian khusus terhadap wilayah-wilayah layak dan siap memekarkan diri.
Ia menjelaskan, pemekaran ini ialah hasil perjuangan masyarakat selama lebih dari dua dekade. Kini tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat.
“Masyarakat Sungkai Bunga Mayang menaruh harapan besar. Mereka ingin pemekaran ini jadi pintu masuk perubahan positif di daerah,” ujar Mikdar.
Menurut ia, pemekaran akan mempercepat pembangunan dan meningkatkan masyarakat sejahtera.
“Wilayah lebih kecil secara administratif akan lebih efektif mngelola pemerintahan dan menggunakan anggaran,” ungkapnya. (*)
![]()