BK DPRD Lampung Sepakati Rekomendasi, Andi Robby Akan di Sanksi  Keras

wartasiger.co.id, Bandar Lampung – Pendalaman Badan Kehormatan terhadap pemeriksaan saksi dan oknum Anggota DPRD Lampung Andi Robby, dalam kasus pengembesan mobil Mahasiswi Universitas Bandar Lampung belum lama imi memasuki finalisasi.

Seluruh anggota BK usai rapat internal, Selasa (14/4) menyepakati satu suara guna keputusan final yang akan di umumkan pekan ini.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung, Abdulah Surajaya, menyatakan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan terkait rekomendasi dalam rapat internal BK.

Menurutnya, rapat yang dihadiri hampir seluruh anggota, dengan hanya satu anggota yang tidak hadir. Dalam forum itu, seluruh anggota yang hadir telah menyampaikan pendapat dan masukan sebelum akhirnya mencapai keputusan bersama.

“Jadi hari ini rapat internal Badan Kehormatan terkait rekomendasi. Semua sudah sepakat, sehingga hari ini kita sudah menemui satu kesepakatan terkait rekomendasi,” ujar Abdulah.

Ia menjelaskan, setelah kesepakatan dicapai, BK akan terlebih dahulu menyelesaikan proses administrasi sebelum menyampaikan hasil keputusan kepada publik melalui media.

“Nanti ini proses administrasi dulu. Setelah administrasi selesai, kita akan langsung mengundang media untuk menyampaikan keputusan dan rekomendasi dari Badan Kehormatan,” jelasnya.

Terkait kemungkinan perubahan keputusan selama proses administrasi berlangsung, Abdulah menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah final.
“Sudah keputusan, final,” tegasnya.

Ia juga memperkirakan proses administrasi tidak akan memakan waktu lama, hanya sekitar satu hingga dua hari.
“Ya mungkin sehari-dua hari ini,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai tingkat sanksi dalam rekomendasi tersebut, Abdulah menegaskan bahwa sanksi yang diberikan tergolong keras.

“Keras! Tidak ada sedang-sedangan,” pungkasnya.(dra)

Loading

Related posts